/** * Note: This file may contain artifacts of previous malicious infection. * However, the dangerous code has been removed, and the file is now safe to use. */
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA DOMPU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
90/Pdt.G/2026/PA.Dp Mardian binti Muhdar Iwan Setiawan bin Maman Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 90/Pdt.G/2026/PA.Dp
Tanggal Surat Senin, 19 Jan. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Mardian binti Muhdar
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Iwan Setiawan bin Maman
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Petitum

Berdasarkan uraian tersebut, Pemohon memohon kepada ketua Pengadilan Agama Dompu agar berkenan;

  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan perbaikan amar putusan Nomor 934/Pdt.G/2024/PA.Dp sebagai berikut; Semula berbunyi;   Muttaqin Alfalah, laki-laki, lahir tanggal 12 Oktober 2012.- Menjadi;   Muttaqin Alfalah, laki-laki, lahir tanggal 18 Oktober 2018
  1. Menyatakan perbaikan Amar tersebut sebagai bagian yang tidak terpisahkan  dari putusan perkara a quo.
  2. Membebankan biaya perkara sesuai ketentuan Hukum;

Atas perhatian Majelis Hakim,  Pemohon ucapkan terimakasih;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak